SEJARAH
1.Tahun
1958
-
1966 : Menjadi Balai
Kesehatan yang dipimpin oleh dr. Han
Wi Sing, jumlah tempat tidur sebanyak 41
buah
2.Tahun
1966
-
1971 : Menjadi Puskesmas
(basic 7 (seven)
dengan perawatan)
diresmikan Bupati Malang 10 April 1967 dengan pimpinan dr.
Hartono Wijaya, jumlah tempat tidur sebanyak 41 buah
3.Tahun
1971
-
1978 : Menjadi Puskesmas Pembina (Basic
12 (Twelve)). Sejak tahun 1975 dipimpin oleh dr. Ibnu Fadjar, jumlah
tempat tidur sebanyak 46
buah
4.Tahun
1978
–
1983 : Menjadi Puskesmas dengan Perawatan, pengusulan studi kelayanan ke Bupati menjadi
rumah sakit kelas D. Dipimpin oleh dr. Tuti Hariyanto dengan jumlah tempat tidur sebanyak 51 buah
5.Tahun
1983
– 1984 : Transisi
dari
Puskesmas
Perawatan
ke
Rumah
Sakit
kelas D.
Dipimpin
oleh dr.
Tuti
Hariyanto.
Jumlah
tempat
tidur
sebanyak
61 buah
6.Tahun
1984
– 1996 : Peningkatan status menjadi Rumah
Sakit Tipe C
(SK Menkes RI No.303/SK/IV/1987) dipimpin oleh dr. Ibnu
Fadjar dengan jumlah tempat tidur sebanyak 130
buah.
7.Tahun
1996
– 2001 : Menjadi Rumah
Sakit
Umum
Unit Swadana, diresmikan oleh
Bupati Malang tanggal 10 Desember tahun 1997. Dipimpin oleh
dr.
Tuti
Haryanto, MARS dengan jumlah tempat tidur sebanyak 155 buah
8.Tahun
2001 – 2003 : Adanya
perubahan status menjadi Badan
Rumah Sakit
Daerah Kabupaten Malang
yang dipimpin oleh
dr. Setyo Darmono dengan jumlah tempat tidur sebanyak 156 buah
9.Tahun
2003 - 2004 : Terjadi
perubahan menjadi Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Malang yang dipimpin oleh dr.
April Mustiko R, Sp.A dan
jumlah tempat tidur sebanyak 169
buah
10.Tahun
2004 - 2008 : Dipimpin oleh dr. Agus
Wahyu Arifin, MM, ada
penambahan jumlah karyawan menjadi 424 orang serta
terjadi perubahan status rumah sakit menjadi Badan Layanan Umum Dengan Tipe
Kelas Rumah Sakit Menjadi Tipe B
Non Pendidikan (SK Bupati
2008).
Dengan jumlah tempat
tidur sebanyak 201 buah
11.Tahun
2008
– 2010 : Perubahan nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Kabupaten Malang Berdasarkan SK
Bupati No.180/ 37/ Kep/ 421.013/ 2008 Tentang Pemberian Nama RSUD
Kanjuruhan Kabupaten Malang. Kemudian diikuti dengan perubahan
Struktur Organisasi Berdasarkan Peraturan
Bupati Malang Nomor 37 Tahun 2008
Tentang Organisasi Perangkat Daerah Rumah
Sakit
Umum
Daerah. Berdasarkan SK
Bupati Malang
No. 180/232/KEP/421.013/2009 tentang Penetapan
RSUD Kanjuruhan
Kabupaten Malang sebagai SKPD yang menerapkan PPK
BLUD status Penuh. Dipimpin oleh dr.
Lina Julianty P.,Sp.M, MM
dengan jumlah
tempat tidur menjadi 221 buah
12.Tahun
2011
– 2018 : Dipimpin oleh
dr.
Harry Hartanto, MM,
diikuti
dengan
perubahan karyawan menjadi 687 orang dan jumlah
tempat tidur menjadi 280 buah
13.Tahun
2018 – 2019 : Dipimpin oleh
drg.
Marhendrajaya,
MM,
Sp.KG
14.Tahun
2019 – 2020 : Dipimpin oleh
dr.
ABDURRACHMAN, M.Kes
15.Tahun
2020 – 2021 : Dipimpin oleh
Plt. Direktur dr.
Dian Soeprodjo, Sp.THT-KL dan
ditetapkannya
RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang sebagai Rumah Sakit Pendidikan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/240/2020
tentang Penetapan RSUD Kanjuruhan
Kepanjen Kabupaten Malang sebagai Rumah Sakit Pendidikan Satelit untuk RSUD
Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan dan
Fakultas Kedokteran Universitas Islam Malang
16.Bulan
Februari
– Juni
2021
:
Dipimpin oleh
Plt. Direktur drg. Arbani
Mukti Wibowo
17.Bulan
Juli
2021 – Februari
2022
:
Dipimpin oleh
Plt. Direktur drg.
Marhendrajaya, Sp.KG,
MM
18.Bulan
Maret
2022 – Juni
2025 : Dipimpin oleh
Plt. Direktur dr.
Bobi Prabowo, Sp.EM
19.Bulan Juni – Juli 2025
: Dipimpin oleh
Plt. Direktur Yudiono,
S.KP, M.Kes
20.Bulan Juli 2025
– sekarang : Dipimpin oleh
Direktur dr. Nur Rochmah,
M.M.R.S.