Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Januari - Maret 2026
Survei Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Dasar pelaksanaan survei sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Nilai IKM RSUD Kanjuruhan pada triwulan I tahun 2026 (Januari s.d Maret 2026) sebesar 90,25 masuk kategori Kinerja Sangat Baik, dengan jumlah responden sebanyak 582 orang.
Terima Kasih atas penilaian, kritik , saran dan masukan bagi peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang.