Detail Berita

Surat Edaran BPJS Kesehatan

PEMBERITAHUAN

Berdasarkan Surat Edaran BPJS Kesehatan Nomor 4348/VII-05/2024 terkait Umpan Balik SEP Approval dan Kepatuhan Penerbitan Surat Kontrol (Surkon), maka  per tanggal 1 November 2024 :
* RSUD Kanjuruhan telah mengimplementasikan validasi biometrik berupa face recognition melalui aplikasi FRISTA dan digunakan sebagai lini pertama validasi biometrik pada seluruh area pelayanan
* Bagi peserta BPJS Kesehatan yang akan kontrol sesuai rujukan dari FKTP/Puskesmas dimohon untuk mengambil antrean online melalui Mobile JKN dan kontrol sesuai dengan tanggal/jadwal surat kontrol yang telah ditetapkan
* Pastikan mendapatkan surat kontrol untuk kunjungan berikutnya dengan menyampaikan kepada petugas klinik rawat jalan untuk menerbitkan surat kontrol untuk kunjungan berikutnya
* Apabila pasien tidak dapat hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dimohon untuk konfirmasi ke loket pendaftaran selambat-lambatnya H-2 sebelum jadwal kontrol pada hari dan jam layanan pendaftaran rawat jalan
* Pasien yang hadir tidak sesuai jadwal kontrol dan tanpa konfirmasi sebelumnya maka tidak dapat dilayani sebagai pasien BPJS Kesehatan sehingga akan diberlakukan cara bayar sebagai pasien umum/mandiri sesuai tarif yang berlaku.

Note :
Jam Pendaftaran Klinik Rawat Jalan :

Senin – Kamis : 07.00 s.d 11.00 WIB
Jum’at : 07.00 s.d 10.00  WIB

Hari Sabtu & Minggu : Libur
Hari Libur Nasional/ Cuti Bersama : Libur

Berita Lain