Public Safety Center di RSUD Kanjuruhan Kab Malang
Dalam upaya peningkatan pelayanan yang cepat, tepat dan berkoordinasi, RSUD Kanjuruhan menjadi lokasi Public Safety Center (PSC), PSC (Public Savety Center) pada dasarnya memberikan pelayanan cepat terhadap kegawatan darurat kepada masyarakat. Itu merupakan program utamanya. Dengan demikian, ketika terjadi gawat darurat, akan ada tindakan cepat untuk penyelamatan pasien. Targetnya pelayanan kesehatan yang wajar, cepat dan tepat, serta tanpa menghitung biaya. PSC ini akan menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan untuk kepentingan kesehatan bagi masyarakat. Mulai dari dokternya sudah siap, ambulance nya siap, tindakannya sudah disiapkan semuanya. Jadi tidak ada pelayanan yang tertunda dalam 24 jam. Dengan segala bentuk kesiapan, baik kesiapan dokter dan ambulance, serta lainnya. Setiap inovasi baru mesti merepotkan, tidak bisa dipikul sendiri, dan bisa terwujud kalau dipikul bersama-sama. Kalau sudah jalan, pasti PSC ini akan bermanfaat banyak untuk meningkatkan pelayanan.
Kunjungan Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M kembali ke RSUD Kanjuruhan, Kota Kepanjen, pada Rabu (11/12) siang. Tepatnya ketika jajaran manajemen RSUD kelas B milik Pemerintah Kabupaten Malang ini menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Public Safety Center (PSC) yang dihadiri sejumlah komponen pendukung program PSC. Diantaranya, Direktur RSUD Kanjuruhan, Direktur RSUD Lawang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Kepala BPBD Kabupaten Malang, perwakilan Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu dan Polres Malang, serta Muspika di wilayah Kepanjen.